Puluhan anggota polisi pria dan polisi wanita serta Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Direktorat Resnarkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Upaya paksa dilakukan penyidik Subdit 5/Cyber Ditreskrimsus Polda NTT dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
Penyidik Subdit V/Siber Direktorat Reskrimsus Polda NTT sudah menetapkan Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa sebagai tersangka kasus penghinaan. Walau sudah menjadi tersangka, namun Hendrikus Djawa tidak ditahan oleh penyidik Polda NTT.
Hendrikus Djawa, pimpinan LP2TRI Kupang ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial facebook. Kasus ini dilaporkan Dominicus Savio Yempormase, mantan Kapolres Kupang yang saat ini menjabat sebagai Kabid Propam Polda NTT.
Aipda AA alias Amsal, oknum anggota Sat Sabhara Polres Rote Ndao, NTT diputuskan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Putusan ini dilakukan dalam sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempormase, SH, MHum, Rabu (5/4/2023).
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempormase, MH kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (20/12/2022) tengah malam hingga Rabu (21/12/2022) subuh. Kali ini sidak dilakukan di dua Polsek di wilayah hukum Polres Kupang.
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempormase, MHum, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Polsek wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Selasa (20/12/2022).
-Anggota Bidpropam Polda NTT melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas. Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mapolda NTT, Kamis (1/12/2022).
KATANTT.COM--Di tengah kerja keras Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma memulihkan citra Polri di Nusa Tenggara Timur justru tercoreng oleh ulah tiga oknum polisi tak bertanggungjawab di Polres Timor Tengah Utara (TTU). Ketiga oknum polisi yang bertugas di Polres Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan ke Propam Polres TTU atas dugaan penipuan dan penggelapan.
AA alias Amsal, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao, NTT dilaporkan ke Polda NTT. Amsal dilaporkan ke Bid propam Polda NTT dan juga laporan pidana terkait penipuam atau penggelapan. Amsal dilaporkan karena menjadi calo penerimaan Bintara Polri TA 2021 lalu.